WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala ingin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pendampingan hukum, perangkat daerah diharapkan dapat lebih memahami aspek legal dari setiap tahapan kebijakan dan program kerja. Oleh sebab itu, Pemkab Barito Kuala menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pendampingan Hukum di Aula Bahalap, Kantor Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (19/5/2025). Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, didampingi Wakil Bupati Herman Susilo, serta Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Yussie Cahaya Hudaya, memaparkan hasil pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis daerah tahun 2024. Ia menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Dalam arahannya, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini hanyalah satu, yaitu menjadikan Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala lebih baik. “Kita tidak akan bisa menjalankan tugas sebagai kepala daerah yang baik tanpa didampingi oleh pihak Kejaksaan. Karena Kejaksaan ini adalah pembimbing sekaligus pengarah bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas supaya lebih baik,” tegasnya. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antar institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. BACA JUGA: Kapolsek Cempaka Beberkan Kronologi Lengkap Longsor di Pendulangan Intan Selain itu, acara ini turut dirangkai dengan penyerahan Buku Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada Pemerintah Kabupaten oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, serta Buku Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024 oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang taat hukum dan bebas dari potensi permasalahan hukum. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU secara resmi antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala, kemudian ditutup dengan sesi tukar cinderamata antara kedua pihak sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan. Turut hadir pula di acara ini jajaran Kejaksaan Negeri Batola, para Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Barito Kuala, dan pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Marabahan. (Rnld) Editor: Yayu