Setelah itu, ia ditanya tentang kepemilikan dan izin senjata penikam penusuk tersebut adalah milik tersangka, dikutip dari Instagram Polres HSS, Minggu (18/5/2025).
Izin kepemilikan senjata tajam tersebut, setelah diperiksa ternyata tidak ada.
Tersangka beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Padang Batung. (yayu)
Editor: Yayu







