WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Reses Masa Sidang II tahun 2025 juga dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Alpiya Rakhman.
Ia menyerap aspirasi masyarakat di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (14/05/2025).
Desa Makmur Jaya merupakan titik ke sembilan dari total 16 titik reses yang dijadwalkan selama 8 hari.
Baca Juga
Diskualifikasi Paslon Pilkada Barito Utara: Terbukanya Pintu Harapan Baru bagi Pemimpin Bersih
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya terkait kondisi jalan lingkungan antar desa yang belum memadai.
Warga mengeluhkan bahwa jalan yang rusak, berlubang, dan tidak rata sangat menghambat aktivitas sehari-hari, khususnya dalam mobilitas antar wilayah desa.







