WARTABANJAR.COM - Pemain PSM Makassar Yuran Fernandes terkena sanksi larangan bermain selama satu tahun di Indonesia dan denda Rp25 juta akibat kritik di media sosial. Hukuman itu ditetapkan dalam hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena dianggap melanggar pasal di Kode Disiplin PSSI. "Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Displin PSSI tahun 2023." Baca Juga 61 Orang Diamankan Jajaran Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin di Operasi Sikat Intan "Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," demikian bunyi pernyataan Komite Displin PSSI seperti yang diunggah oleh akun resmi PSM Makassar PSM Makassar melalui unggahan instagram resmi menyayangkan sanksi Yuran Fernandes yang baru disampaikan setelah persiapan melawan Malut United selesai digelar. "Atas sanksi ini, PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini." Anggota Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menanggapi sanksi terhadap pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes melalui unggahan instagram. "Komdis itu independen dan pengurus PSSI tidak bisa mengintervensi Komdis. Mereka adalah pengadil yang independen, segala putusan itu hak mereka," tulis Arya di Instagram. Arya menyebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir ikut terkejut dengan hukuman berlapis terhadap Yuran Fernandes. Padahal, lanjut Arya, Yuran sudah meminta maaf secara terbuka. "Ketua PSSI pun terkejut dengan putusan Komdis, karena sebelumnya Ketua PSSI sudah memaafkan Yuran Fernandes sebelum putusan Komdis. Maka langkah terbaik yang disarankan Ketum adalah melakukan banding ke Komite Banding," tandasnya.(atoe) Editor Restu