WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimanan Selatan (Kalsel), H. Suripno Sumas mendukung program Agen Digital Inklusif Keuangan (ADINK) kerjasama Bank Kalsel dan masyarakat Banjarmasin.
Menurutnya, program ADINK tersebut dapat membantu pekerjaan pemerintah untuk pembayaran STNK, PKB Samsat 1 dan 2, pulsa dan lainnya yang berkaitan dengan bank.
Dalam program ini, masyarakat sebagai agen akan menerima 100 persen hasil upah pungut pada lima bulan pertama.
Selanjutnya, mulai bulan keenam, hasil akan dibagi 70 persen untuk agen dan 30 persen untuk Bank Kalsel.
“Para pelaku UMKM dan usaha yang kecil-kecil, selama ada miliki lahan yang cukup, bisa dimanfaat untuk Bank Kalsel,” katanya, di sela Sosialisasi Perda tentang perbankan di Jalan Meratus, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (7/5/2025) sore.
Ia menambahkan, masyarakat Kalsel antusias melakukan mitra usaha tersebut, karena rata-rata ada warga di Banjarmasin Selatan dan Timur bermitra dengan Bank Kalsel.







