Kurir Sabu Diringkus di Simpang 3 Pasar Awayan, Polisi Amankan Dua Paket Barang Bukti

WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Seorang pria berinisial SY (34), warga Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, diamankan polisi dalam operasi penindakan narkoba di kawasan simpang tiga Pasar Awayan, Rabu (7/5/2025).

Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Awayan dan Satresnarkoba Polres Balangan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, sebagai bagian dari kegiatan Ops Sikat Intan 2025 yang tengah digencarkan di wilayah hukum Polres Balangan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.

“Anggota kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Hasilnya, SY berhasil kami amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Eko, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA: GEGER PENAMPAKAN KUYANG Terbang di Langit Kapuas, Warga Serbu Lokasi Wisata Siring

Proses penggeledahan disaksikan warga setempat.