WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sebagai salah satu anggota DPR RI periode 2024-2029, Ahmad Dhani wajib melaporkan kekayaan pribadinya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN).
Hasil laporan tersebut mengungkapkan fakta bahwa Dhani merupakan salah satu selebriti paling kaya yang kini terjun ke dunia politik.
Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan milik musisi asal Surabaya ini mencapai Rp190.883.735.878 per September 2024.







