Bapak-Bapak Main Togel di Kantin Pasar, Polisi HSU Grebek dan Bekuk Pria Asal Babirik!

WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Seorang pria lanjut usia berinisial S (61) warga Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik, terpaksa berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan bermain judi togel di sebuah kantin pasar, Senin (5/5/2025) sore.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babirik, sekitar pukul 15.45 WITA, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/V/2025. Lokasi penangkapan berada di Jalan Tembok Baru, Desa Murung Panti Hilir, tak jauh dari pusat aktivitas warga.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu lembar kertas berisi angka-angka tebakan togel, yang digunakan sebagai barang bukti. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:LAGI VIRAL! SMKN 1 Tejakula Buleleng Gelar Perpisahan Pakai DJ, DPD RI Bali: “Tunggu Sidak ke Sekolah Doyan Party!”

Kasat Reskrim Polres HSU, AKP Teguh Kuatman, S.H., menegaskan komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.