Terungkap! Sebelum ke Banjarmasin, Terdakwa Jumran Sempat Titipkan Kartu SIM ke Rekannya Agar Tidak Terlacak

Hakim sempat menanyakan, hal tersebut dilakukan agar tidak terlacak oleh siapa pun, namun saksi Vicky tidak dapat memberikan jawaban pasti.

“Terdakwa tidak memberi tahu alasan pastinya, mungkin tidak ingin meninggalkan dinas, karena pergi tanpa izin,” jawab Vicky.

Hakim juga sempat menanyakan alasan saksi Vicky bersedia diminta Jumran memesankan tiket pesawat dan juga menyimpankan kartu SIM tersebut.

“Karena kami juga dipaksa, kami sempat menolak, tapi tetap dipaksa oleh terdakwa. Kami mau karena takut terhadap terdakwa,” kata Vicky. (Iqnatius)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Pos Bantuan Hukum Tabalong Peroleh Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca