WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin langsung bereaksi cepat setelah kasus penahanan ijazah oleh sebuah salon berinisial Y viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Wakil Wali Kota Hj. Ananda mengatakan pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Wali Kota untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Begitu saya tiba dari Jakarta pagi ini, saya langsung diberi instruksi untuk mengecek langsung,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Namun sebelum sidak dilakukan, tim dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Satpol PP sudah lebih dulu menyambangi salon tersebut.
Hasilnya, pihak HRD mengakui memang terjadi penahanan ijazah milik karyawan.
BACA JUGA:Panik Pagi Hari! Kebakaran Hebat Lahap Rumah di Banjarbaru, Damkar dan Relawan Bergerak Cepat
“Penahanan ijazah itu tidak dibenarkan dalam bentuk dan alasan apapun. Itu melanggar aturan,” tegas Hj. Ananda.







