WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Burhanuddin (40), warga Jalan Gotong Royong Gang Pandu, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menganiaya istri ketiganya, Saida Arianti (23). Aksi brutal ini berujung pada penangkapan oleh jajaran Polsek Banjarbaru Utara.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan, mengungkap kronologi penganiayaan yang berakhir dengan penangkapan pelaku.
Insiden bermula pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, saat Saida mendatangi rumah Nurul Hidayah — istri keempat Burhanuddin. Kedua perempuan ini sempat keluar bersama menggunakan mobil. Namun, di tengah perjalanan, Nurul marah dan meminta Saida turun, menuding Saida mengganggu rumah tangganya.
BACA JUGA:VIDEO – Viral! Anggota Klub Motor Serempet Warga, Teriak ‘Gua Anggota’ saat Ditantang Duel
Tak terima, Nurul langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Burhanuddin. Amarah Burhanuddin pun memuncak. Ia melampiaskan kemarahannya dengan meninju mata kanan Saida, memelintir tangan kanannya ke belakang, bahkan menampar dahinya tanpa belas kasihan.
Dalam kondisi luka dan trauma, Saida bergegas mencari perlindungan ke rumah kerabatnya di Bangkal, Cempaka. Namun, drama tak berakhir di situ. Burhanuddin bersama suami kerabat Saida, Bakti Kurniadi, kemudian datang menjemput Saida untuk dibawa kembali ke rumah mereka di Sungai Tiung, Cempaka.
Tak tinggal diam, kepolisian langsung bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin malam (21/4/2025) pukul 19.48 WITA, personel Polsek Banjarbaru Utara berhasil menangkap Burhanuddin tanpa perlawanan.

