Polres Kotabaru Imbau Warga Waspada Penipuan Pembuatan/Perpanjangan SIM Gratis di TikTok
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Belakangan ini, marak beredar di media sosial, khususnya TikTok tentang tata cara perpanjangan dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.
Polres Kotabaru kemudian mengimbau kepada masyarakat terkait hal ini di media sosial mereka, sekaligus memastikan bahwa ini aksi penipuan.
Pihaknya memastikan bahwa dalam unggahan video yang viral tersebut, pelaku memanfaatkan teknologi deepfake AI, menampilkan cuplikan anggota Polri seolah-olah sedang menyampaikan informasi mengenai layanan SIM gratis.
"Padahal, video tersebut adalah hasil manipulasi digital yang bertujuan menipu dan menjerumuskan masyarakat," ujar Humas Polres Kotabaru di Instagram mereka, Jumat (25/4/2025).
Pihaknya kemudian mengimbau warga agar segera melaporkan setiap informasi mencurigakan terkait hal ini ke Call Center Polri 110 serta jangan menyebarkan ulang konten tersebut.
"Melalui kampanye ini, Polres Kotabaru berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak menjadi korban dari modus penipuan digital yang semakin canggih," ujar Humas Polres Kotabaru. (yayu)
Editor: yayu