Pengedar Narkoba di Desa Ujung Baru Bati-Bati Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Sabu

Seluruh barang bukti, terang dia, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian,” tandas Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan.

Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Tanah Laut,” tegasnya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut dan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” demikian tutupnya. (Erna Djedi/hms)