WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Seorang pria diduga pengedar narkoba di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tala. Pria berinisial MR merupakan warga Jl A.Yani RT 006 RW. 003, Desa Ujung Baru, Bati-Bati, ditangkap Senin ( 21/04/ 2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Bersama tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan 14 paket sabu. “Penangkapan pelalu berdasarkan informasi masyarakat di wilayahnya sering terjadi transaksi narkotika," jelas Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan dalam siaran pers, Kamis (24/04/2025). Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, petugas menemukan 14 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Seluruh barang bukti, terang dia, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut. “Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian,” tandas Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan. Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus tersebut. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Tanah Laut,” tegasnya. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Laut dan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku,” demikian tutupnya. (Erna Djedi/hms)