Pengedar Narkoba di Desa Ujung Baru Bati-Bati Ditangkap, Polisi Amankan 14 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pria diduga pengedar narkoba di Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tala.

Pria berinisial MR merupakan warga Jl A.Yani RT 006 RW. 003, Desa Ujung Baru, Bati-Bati, ditangkap Senin ( 21/04/ 2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Bersama tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan 14 paket sabu.

“Penangkapan pelalu berdasarkan informasi masyarakat di wilayahnya sering terjadi transaksi narkotika,” jelas Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan dalam siaran pers, Kamis (24/04/2025).

Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat, petugas menemukan 14 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.