WARTABANJAR.COM, PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Di antaranya adalah melalui perkuatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam pendampingan proyek-proyek strategis dan pengelolaan dana desa. Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menyampaikan bahwa keterlibatan Kejari dalam mendampingi pelaksanaan berbagai proyek pemerintah sangat penting, tidak hanya untuk mencegah kebocoran anggaran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum bagi jajaran pemerintah daerah yang menjalankan tugas pembangunan. “Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas peran aktif Kejari Balangan dalam mendampingi kegiatan-kegiatan strategis pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek vital lainnya. Pendampingan ini penting agar pelaksanaan proyek tetap berada di jalur yang benar, serta jauh dari potensi penyimpangan,” ujar Abdul, Selasa (22/4/2025). Ia juga menyambut baik langkah penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Desa Muara Jaya dengan Kejari Balangan terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, kerja sama ini akan berdampak positif pada tata kelola keuangan desa, khususnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Dengan adanya MoU ini, kita berharap pengelolaan dana desa di Kabupaten Balangan bisa lebih baik dan lebih hati-hati. Banyak manfaat yang bisa diambil dari kerja sama ini, terutama dalam memberikan pemahaman hukum kepada pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan masukan kepada seluruh kepala desa serta perangkatnya dalam pengelolaan dana desa maupun dalam menjalankan program-program BUMDes. BACA JUGA: SUBHANALLAH! Jasad Kiai Muhajar Masih Utuh Setelah 13 Tahun Dimakamkan, Warga Cikondang Menangis Menurutnya, tujuan utama dari kerja sama ini adalah menciptakan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan jauh dari penyalahgunaan. “Kami di Kejari siap memberikan layanan konsultasi dan pendampingan, baik dalam bentuk preventif maupun represif. Jangan sampai ada dana desa yang salah kelola karena kurangnya pemahaman hukum atau kurangnya koordinasi,” jelasnya. Ia juga mengimbau seluruh kepala desa dan camat agar tidak ragu dalam menjalin komunikasi dengan Kejari Balangan apabila ada keraguan atau kendala dalam penggunaan anggaran desa. “Kepada para kepala desa dan camat, jangan segan-segan berkoordinasi dengan kami. Kami ingin memastikan bahwa dalam menggunakan dana desa, semuanya dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan hukum, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya. (alfi) Editor: Yayu