WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Aksi penjambretan terjadi di jalan raya Desa Pamarangan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Korbannya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang ketika dijambret sedangn berboncengan dengan seorang temannya.
Mereka berboncengan menggunakan sebuah skuter metik warna putih bermaksud pulang ke kediaman orangtuanya di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung.
Tiba di lokasi kejadian, korban dipepet oleh seseorang yang menggunakan sebuah skuter metik warna biru, mengambil sebuah gawai milik korban yang diletakkan di box depan kendaraan.
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung meninggalkan korban.
Ayah korban, AA (42), melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku seorang pria berinisial MRA (24), warga Desa Puain Kanan, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
MRA diamankan di jalan raya Desa Tanta, kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk diproses hukum.
Turut disita barang bukti berupa:
- Sebuah skuter metik warna biru
- 1 buah gawai warna merah muda
- 1 lembar kuitansi sewa motor
- 1 lembar kuitansi pembelian gawai
- 1 lembar hoodie warna hitam
- 1 buah peci warna putih abu-abu.
“Kami menghimbau kepada warga untuk menjaga penampilan, hindari meletakkan barang berharga di kantong/box motor, hindari penggunaan perhiasan yang mencolok,” ujar IPTU Joko Sutrisno.







