WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan oleh dokter kandungan laki-laki masih menjadi sorotan publik.
Sebagaimana diketahui, pelecehan ini dilakukan seorang dokter laki-laki spesialias kandungan berinisial MF di Klinik Karya Harsa, Kabupaten Garut.
Pendakwah Ustaz Dasad Latif menyatakan tindakan seperti ini menjadi salah satu alasan mengapa sebagian ulama mengharamkan muslimah berkonsultasi dengan dokter laki-laki apabila tersedia dokter perempuan.
“Selama ada dokter perempuan, maka harus konsulnya kepada dokter perempuan pula. Jangan kepada dokter lelaki untuk menghindari hal seperti ini,” tegas Ustaz Dasad dalam postingan menanggapi kasus yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga:Kelanjutan Rencana Presiden Prabowo Jemput 1.000 Warga Gaza, Begini Kata Kemenhan
Ia menilai, kasus pelecehan terhadap pasien merupakan peringatan keras bagi umat Islam agar lebih selektif dan menjaga batasan sesuai syariat dalam konsultasi medis.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga angkat suara.
Ia menegaskan bahwa dokter yang terbukti melakukan pelecehan seksual harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan gelar akademiknya.
“Kalau dokter melecehkan pasien, kenapa harus susah? Cabut saja izin praktiknya. Bahkan, jika perlu, perguruan tinggi tempat dia belajar bisa mencabut gelarnya,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi