Sekretariat DPRD Kalsel Serahkan Dokumen Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI di Jakarta

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penolakan terhadap Revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali di kota Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut disuarakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalsel, melalui aksi turun kejalan pada 21 maret 2025 yang lalu. Mahasiswa berdemo di area gedung “Rumah Banjar” (Sebutan untuk Kantor DPRD Kalsel).

Massa menuntut agar DPRD Kalsel turut menolak revisi UU TNI no. 34 tahun 2024 yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.