Pria Pakai Kawasaki Ninja Ditangkap di Jalan Poros Amuntai, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Hanya sepekan setelah momen Idulfitri, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial I.L. (40) ditangkap saat melintas di Jalan Poros Amuntai – Tanjung, tepatnya di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 16.35 WITA.
Dikutip dari akun Instagram @polreshulusungaiutara, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H., M.M., langsung melakukan patroli di lokasi.
Benar saja, seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5,21 gram.
BACA JUGA:Terjadi di Bogor! Pria Muda Hajar Tante hingga Tewas Hanya Gegara Masalah Sepele
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain:
1 paket sabu seberat 5,00 gram (berat bersih)
1 kotak rokok merek Sampoerna Mild
1 celana jeans panjang warna biru
1 unit handphone Android merek OPPO F11
1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 FI
AKP Sutargo menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah hukum Polres HSU.
“Saat ini tersangka I.L. sudah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres HSU juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Diharapkan, penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku lain sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah tersebut.(Wartabanjar.com/polreshulusungaiutara)
editor: nur muhammad