Meski bebas dari jerat hukum, FA tetap harus menghadapi konsekuensi sosial dari masyarakat sekitarnya.
“Tidak ada pelanggaran hukum negara, namun FA tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan norma sosial,” tambahnya.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad