PT. Pertamina Rugi Rp25 Juta Akibat Kabel Listriknya di Murung Pudak Dicuri 2 Pria ini

Kedua saksi kemudian mengejar dua lelaki yang diduga pelaku tersebut.

Mereka berhasil mengamankan AY, sedangkan JUM berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian berupaya membujuk keluarga pelaku JUM agar bersedia menyerahkan diri.

Pada Rabu (9/4/2025) pagi, JUM menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak dan mengakui semua perbuatannya.

Karena kejadian tersebut, PT Pertamina melalui pelapor menyatakan keberatan karena telah mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.

Bersama pelaku, turut disita juga sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 buah gergaji besi
  • 1 buah gawai berwarna hijau
  • 1 pucuk senapan angin
  • 1 buah karung plastik warna putih
  • Kabel listrik (tembaga) sepanjang 50 meter. (yayu)

Editor: Yayu