WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan tragis terhadap Juwita, seorang jurnalis asal Kota Banjarbaru. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyebut bahwa pelaku diduga kuat telah merencanakan pembunuhan secara matang serta menghilangkan sejumlah barang bukti penting usai melakukan aksinya.
Menurut Pazri, hingga kini ponsel milik korban dan pelaku masih belum ditemukan. Selain itu, tas korban juga belum berhasil dilacak keberadaannya.
“Ponsel korban dan satu unit ponsel milik pelaku hingga saat ini masih hilang, begitu pula dengan tas korban,” ungkap Pazri, Senin (7/4/2025) siang.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan penyidik, pihak berwenang hanya berhasil mengamankan satu unit ponsel milik pelaku. Padahal, pelaku diketahui menggunakan dua unit ponsel.
“Memang ada satu ponsel pelaku yang berhasil disita, namun satu lagi diduga sengaja dibuang atau dihilangkan oleh pelaku dan belum ditemukan hingga kini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pazri membeberkan bahwa ada dua berita acara penyitaan yang diterbitkan oleh penyidik, masing-masing untuk barang milik pelaku dan korban.
“Ada dua lembar berita acara penyitaan, yaitu untuk barang milik pelaku dan milik korban,” katanya.
Pelaku Coba Kelabui Polisi
Menurut analisis kuasa hukum, pelaku melakukan tindakan yang tergolong cerdas untuk mengaburkan jejaknya. Ia membawa satu ponsel ke Banjarbaru, sementara ponsel lainnya berada di Balikpapan, sehingga menciptakan kesan seolah-olah dirinya sedang berada di luar kota saat kejadian.