Saat itu petugas memang tidak memberikan sanksi berat terhadap warga yang buang sampah sembarangan itu.
Petugas hanya memberikan teguran peringatan dan memberikan edukasi kepada pelanggar.
Warga yang kedapatan buang sampah tersebut dipersilahkan untuk membawa sampahnya kembali dan membuangnya ditempat yang sudah disediakan. (Erna Djedi)







