“Biasanya mulai sebelum atau setelah magrib, kalau habis cepat, saya pulang lebih awal, tapi paling lama sampai jam 1-2 malam,” ucapnya.
Meski sering berulah, Agung mengaku tidak mengetahui pasti di mana pelaku tinggal.
“Katanya di daerah Sungai Miai, tapi alamat pastinya saya kurang tahu,” katanya.
Saat ini, pelaku telah meminta maaf atas perbuatannya, namun proses hukum tetap berjalan.
“Kalau secara manusia, ya saya maafkan. Tapi kalau secara hukum, masih berjalan, saya harus lapor setiap Senin dan Kamis,” jelas Agung.
Menurut informasi yang ia dengar, jika pelaku kembali melakukan tindakan kriminal, pihak berwenang akan segera menangkapnya.
“Saya dengar katanya kalau dia melakukannya lagi, bakal ditangkap,” papar Agung.
Pelaku sendiri disebut masih di bawah umur dan pernah mendekam di penjara di Kalimantan Tengah.
“Kalau nggak salah, dia pernah masuk penjara, tapi saya nggak tahu detailnya,” sambungnya.
Sebagai pedagang kecil, Agung berharap aparat berwenang bisa menangani kasus ini dengan baik.
“Saya nggak menuntut macam-macam, yang penting keamanan terjaga, biar saya bisa dagang dengan tenang,” harapnya.
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat masih adanya aksi premanisme yang menyulitkan para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah.
Polisi diharapkan bisa mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Ramadan)
Editor: Erna Djedi