Oknum TNI AL Diduga Terlibat Dalam Pembunuhan Juwita, Wartawati Banjarbaru
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN - Oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati yang tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengatakan oknum anggota Lanal Balikpapan tersebut berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
“Benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga
UPDATE H-6 Lebaran di Terminal Km 6 Banjarmasin, Arus Penumpang Meningkat 30 Persen
Dijelaskannya, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Mayor Laut Ronald menegaskan, bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya dikutip dari ini balikpapan.com.
Diketahui oknum TNI AL, J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.
Mengenai motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah. Tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Ronald Ganap.(atoe/berbagai sumber)
Editor Restu