Dalam pernyataannya kepada media, Porsdottir mengakui bahwa jika berada dalam situasi yang sama saat ini, ia akan menangani semuanya dengan cara yang berbeda.
Aspek Hukum dan Dampak Politik
Di Islandia, batas usia minimal untuk persetujuan hubungan adalah 15 tahun. Namun, berdasarkan hukum setempat, seorang guru atau pembimbing tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan individu di bawah usia 18 tahun yang berada dalam posisi ketergantungan finansial atau emosional terhadap mereka. Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada hukuman hingga 12 tahun penjara.
Pemerintah Islandia hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, pengunduran diri Porsdottir telah menjadi pukulan telak bagi pemerintahan yang tengah berupaya menjaga stabilitas politik.
Meskipun telah mundur dari jabatan Menteri Pendidikan, Porsdottir mengindikasikan bahwa ia akan tetap mempertahankan kursinya di parlemen. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit di kalangan politisi dan masyarakat Islandia, yang mempertanyakan apakah ia masih layak untuk tetap berada di dunia politik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa skandal di masa lalu dapat kembali menghantui dan mengguncang karier seorang pejabat publik, bahkan setelah puluhan tahun berlalu.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad