Komisi III DPRD Kalsel ke Kementerian PUPR, Bahas PJU dan Rambu Jalan Banjarbaru-Batulicin

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAJalan Banjarbaru-Batulicin kini sudah semakin ramai digunakan masyarakat yang hendak menuju wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

    Namun demikian, masih ada kekhawatirkan kondisi jalan mudah longsor, ditambah penerangan (PJU) dan rambu yang minim.

    Hal ini pun mendapat perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Untuk mengupayakan peningkatan aspek keselamatan di jalan Banjarbaru-Batulicin, Komisi III mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR untuk koordinasi.

    Pada pertemuan yang berlangsung Kamis (20/3/25) lalu, Komisi III didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo dan H. Muhammad Alpiya Rakhman.

    “Alhamdulillah, hari ini kita sudah jelas, terutama di tiga daerah tadi, di Gunung Papua, Kelok 12, dan Bunglai. Pertengahan September 2025 insya allah semua sudah dokumen perencanaannya selesai, progressnya pertengahan September itu selesai, jadi tahun 2026 sudah bisa mulai kita kerjakan” ujar Kartoyo.

    Dia juga menjelaskan bahwa dalam proyek jalan Banjarbaru-Batulicin ini terdapat beberapa jalur yang termasuk dalam di kawasan hutan, sehingga memerlukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

    Anggota DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, menambahkan terkait anggaran preservasi jalan di Banjarbaru-Batulicin ini, untuk perbaikan ini terbagi antara APBD dan APBN.

    “Anggaran untuk preservasi jalan daerah Bunglai dari APBD senilai 80 miliar, kemudian untuk jalan Gunung Papua dibantu anggaran dari Pemerintah Pusat senilai 250 miliar dan Kelok 12 senilai 150 miliar,” jelas Rosehan.

    Baca Juga :   Bupati HST Samsul Rizal Ajak Warga Desa Ayuang Tingkatkan Ibadah di Akhir Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI