WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) melaksanakan aksi penutupan akses jalan plasma PT KJW di delapan titik di Desa Asam-asam Kecamatan Jorong, pada Rabu, (19/03/2025).
Aksi ini merupakan langkah konkret untuk menegaskan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.
Baca juga: DPRD Tala Bentuk Tim Khusus, Demi Akhiri Konflik Lahan Plasma PT KJW vs KUD Mukti Tama
Dalam aksi tersebut, aktivis pemuda Aflu Ronaldo Yuniar, S.Geo, menegaskan bahwa penutupan jalan ini adalah bentuk protes terhadap PT KJW dan KUD Mukti Tama agar mematuhi tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami mengingatkan PT KJW dan KUD Mukti Tama agar menghormati hak masyarakat sesuai amanah yang diberikan pemegang KTA.
Jika tuntutan ini diabaikan, kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah lain untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Aflu.
Dukungan juga datang dari HMI, di mana Sekretaris Umum HMI Cabang (P) Tanah Laut, Zulkifli, menyatakan bahwa PT KJW terus mengambil keuntungan dari hak-hak masyarakat setempat.
“Kami berharap PT KJW dan KUD Mukti Tama segera fokus menyelesaikan permasalahan ini. Ini adalah hak rakyat yang harus dikembalikan kepada mereka,” ujarnya.
Wakil Ketua LKB PAC Jorong, Sani, menambahkan bahwa aksi ini dilakukan secara damai tanpa unsur kekerasan.
Baca juga:Satu Korban Pabrik Karet PT KJW Runtuh Dinyatakan Meninggal Dunia
“Kami mengimbau semua peserta aksi untuk tidak membawa senjata tajam dan tetap menjaga kondusifitas di lapangan,” jelasnya. Dengan harapan, pihak PT KJW dan KUD Mukti Tama segera merespons tuntutan tersebut dan menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan.(Gazali)