293 Anggota DPR Hadir dalam Paripurna Pengesahan Revisi UU TNI, Massa Mulai Berdatangan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Salah satu agenda penting rapat paripurna kali ini adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

    Dalam rapat tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal tidak tampak di ruangan.

    Baca juga:Siang Ini Paripurna Pengesahan Revisi UU TNI, 5.000 Personel Diterjunkan Amankan Aksi di Gedung DPR

    Sebanyak 293 anggota DPR hadir dalam rapat ini, sementara 12 orang disebut izin.

    “Menurut catatan Kesekretariatan Jenderal DPR, hadir 293 orang, izin 12 orang, total 304, dan dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan begitu rapat dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan.

    Diketahui, revisi UU TNI mencakup perubahan tiga pasal. Pertama adalah Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 terkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

    Berikut daftar 14 jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif:

    1. Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Negara
    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional
    3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden
    4. Intelijen Negara
    5. Siber dan/atau Sandi Negara
    6. Lembaga Ketahanan Nasional
    7. Pencarian Dan Pertolongan (SAR) 
    8. Narkotika Nasional
    9. Pengelola Perbatasan
    10. Penanggulangan Bencana
    11. Penanggulangan Terorisme
    12. Keamanan Laut
    13. Kejaksaan Republik Indonesia
    14. Mahkamah Agung

    RUU TNI yang akan segera disahkan ini mendapatkan banyak penolakan. Dikatakan Dasco, tidak masalah apabila masih ada kelompok masyarakat yang menolak RUU TNI. Dia menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

    Baca Juga :   HEBOH! Pemilik Mobil di Palangka Raya Temukan BBM Diduga Bercampu Air

    Baca juga:Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil dan DPR Capai Titik Temu Terkait Revisi RUU TNI

    Sementara itu, sejumlah massa aksi tampak mulai berdatangan untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ke gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Para massa aksi ini terdiri dari mahasiswa, berbagai komunitas dan lapisan masyarakat sipil. (brt)

    Editor: purwoko

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI