WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang ibu rumah tangga asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bernama Sofya Susanti, nekat menggelar aksi unjuk rasa seorang diri di depan Mabes Polri, Jakarta. Sofya menuntut keadilan setelah mengalami dugaan kriminalisasi dalam kasus yang ia laporkan. Ia mengaku sebagai korban pencurian, namun justru dipenjara karena dituduh melakukan perusakan lahan orang lain.
Aksi protes ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Sofya. Ia telah berulang kali datang ke Jakarta selama bertahun-tahun untuk memperjuangkan haknya. Bahkan, pada salah satu aksinya, Sofya pernah diangkut paksa oleh sejumlah polisi. Namun hingga Maret 2025, ia tetap gigih berdiri di depan Mabes Polri untuk menuntut kejelasan hukum atas kasusnya.
BACA JUGA:VIRAL! Aksi Brutal Geng Motor Kembali Bikin Geger, Juru Parkir Tewas Dikeroyok di Minimarket
Dalam surat terbukanya, Sofya memaparkan bahwa kasusnya bermula sejak tahun 2008. Ia mengaku telah melaporkan tindak pencurian yang menimpanya dengan membawa barang bukti dan saksi. Namun, laporannya diduga dihentikan sepihak oleh oknum Polres Tebing Tinggi melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Tak hanya itu, Sofya juga menceritakan bahwa ia dan anaknya pernah ditangkap secara paksa dan dipenjara atas tuduhan perusakan lahan di Jalan Imam Bonjol, Gang Mutiara, Tebing Tinggi. Anaknya bahkan mengaku mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek dan anggotanya.
Karena merasa tidak mendapatkan keadilan di daerahnya, Sofya terus berjuang hingga ke Jakarta. Ia berharap agar pihak kepolisian dapat menangani kasusnya secara profesional dan transparan, serta menindak tegas oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.