WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, Erzandi, memberikan penjelasan terkait permasalahan sampah yang berhamburan di Jalan Pusara.
Dalam wawancara yang berlangsung di Kantor DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut, Angsau, Kecamatan Pelaihari, pada Senin (17/03/2025), Erzandi mengungkapkan bahwa permasalahan ini merupakan dampak dari pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sebelumnya berada di dekat kompleks pemakaman Muslim.
Dampak Pemindahan TPA dan Pelanggaran Masyarakat
“Pemindahan TPA ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota serta mengurangi bau tidak sedap yang mengganggu para penziarah,” jelas Erzandi.
Meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memasang peringatan larangan membuang sampah di lokasi tersebut, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.
BACA JUGA:Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026
“Kami telah melakukan pengangkutan sampah sebanyak dua kali, tetapi hal ini justru memperburuk keadaan karena masyarakat menganggap area tersebut sebagai tempat pembuangan,” tambahnya.
Ajakan Kolaborasi dan Solusi Jangka Panjang
Erzandi menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan petugas kebersihan dalam menjaga lingkungan tetap bersih.
“Jika masyarakat tidak peduli, kebersihan lingkungan sulit dipertahankan. Kami mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan,” ujarnya.
Sebagai langkah inovatif, DPRKPLH Tanah Laut berencana meluncurkan aplikasi berbasis teknologi guna membantu mengatasi permasalahan sampah di daerah tersebut.

