WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rapat panitia kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025), digeruduk sejumlah orang.
Mereka disebut-sebut berasal dari Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai rapat tersebut mencederai demokrasi karena dilakukan secara tertutup.
Sekitar tiga orang dari kelompok tersebut menerobos masuk ke ruang rapat sambil membawa poster dan spanduk. Seorang pria berbaju hitam berteriak lantang meminta rapat dihentikan.
Baca juga:RUU TNI Dogodok, Tugas TNI Bakal Bertambah Termasuk Jaga Ketahanan Siber
Namun, aksi mereka segera dihentikan oleh petugas keamanan yang menggiring mereka keluar dari ruangan.
Menurut perwakilan koalisi, aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI yang diduga dibahas secara diam-diam oleh pemerintah dan Komisi I DPR.
“Kami kecewa karena Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat secara tertutup di hotel mewah. Ini menimbulkan kecurigaan ada hal yang sengaja disembunyikan dari masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi.
Kericuhan sempat terjadi saat massa mencoba bertahan di dalam ruangan. Namun, setelah negosiasi, mereka akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah dan DPR belum memberikan pernyataan resmi terkait kericuhan pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah yang digelar secara tertutup itu.(brt)
Editor: purwoko