Selain itu, penertiban ini bertujuan untuk mencegah perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, serta aktivitas lainnya yang berpotensi merusak moral masyarakat.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memelihara kesucian Ramadan dan memberikan teladan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan bermoral tinggi, sesuai dengan misi pembangunan daerah 2025-2030, yaitu menuju Tanah Bumbu yang Maju, makmur, dan beradab, dalam kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif. (rel)
Editor: Erna Djedi