Bang Arul juga memberikan pesan tegas bahwa selama masa kepemimpinannya, yakni periode 2025-2030, tidak akan ada praktik jual beli jabatan.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menunjukkan loyalitas, kinerja, serta aksi nyata sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya memberikan keleluasaan untuk SKPD berinovasi sesuai visi misi Bupati 2025-2030, dan Insyaallah kami akan memberikan penghargaan baik atas nama pemerintah daerah maupun pribadi,” tutup Bupati.
Acara ini dihadiri pula oleh Habib, Alim Ulama, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, pimpinan SKPD, pejabat, staf Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, para Camat, Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya. (ddi)
Editor: Erna Djedi