Haji Fani Launching Program Tabalong Pasti Sehat, Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Salah satu program Prioritas Kabupaten Tabalong tahun 2025–2030 adalah Tabalong Pasti Sehat, dimana program ini menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh semua masyarakat.
Bupati Tabalong, H M Noor Rifani dalam Launching Program Prioritas Tabalong Smart pada Senin (3/3) lalu, menyatakan bahwa program Tabalong Pasti Sehat bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan.
Baca juga: Ini Dia 7 Program Unggulan Bupati Tabalong, Dipaparkan Saat Apel Perdana dengan ASN
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” ujarnya.
Pada Launching program Prioritas Tabalong Smart pada hari Senin (3/3) di halaman Pendopo Bersinar kemarin, Bupati – Wakil Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dan Habib M Taufani Alkaf secara simbolis melaunching beberapa rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat, antara lain Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan kesehatan 100% UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
Melalui penyediaan Layanan Home Care, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan 18 Armada berupa mobil dan dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung dirumahnya.
“Para lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi sasaran utama Home Care”, ucap H Fani.
Untuk menambah luasan cakupan Layanan Home Care, Armada Home Care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.
Terkait Jaminan kesehatan 100% UHC, dijelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025.
Selain mengejar 100 persen UHC, Program Tabalong Sehat juga mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.
Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Tabalong Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Rentan dan Informal di Kabupaten untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan 42 juta.
Secara rinci, sebagai salah satu rencana aksi dalam mendukung Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat, pembayran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga rentan dan informal di Kabupaten Tabalong dijelaskan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, Raudatul Jannah bertujuan untuk Memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal Kabupaten Tabalong akibat Resiko Sosial dan Ekonomi.
“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, jelasnya.
Selain beberapa rencana aksi dalam rangka menunjang program Prioritras Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas. (mc/rel)
Editor: purwoko