Wabup Batola Tekankan Pentingnya Peran Pemerintah di Era Keterbukaan Penyebaran Informasi di Masyarakat
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Penyebaran informasi sangatlah penting, karena dapat membantu masyarakat memahami isu-isu bermanfaat seperti kesehatan, lingkungan, hingga hak masyarakat.
Penyebaran informasi yang transparan juga memungkinkan masyarakat turut berpartisipasi.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), Herman Susilo, dalam sambutannya saat menutup Bimtek Website Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) se Kabupaten Barito Kuala yang digelar oleh Pemkab Batola melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Kuala di Pop Hotels Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).
Herman Susilo mengatakan KIM dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“KIM juga merupakan mitra pemerintahan dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat, sehingga akan terwujud masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi," katanya.
Selanjutnya, berkenaan dengan SP4N Lapor, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelayanan publik menjadi isu kebijakan yang semakin strategis dan merupakan isu hangat yang selalu menjadi bahan perbincangan, karena cenderung jalan di tempat, sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan.
"Perbaikan dan peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari agenda reformasi pemerintah,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia harus dikelola secara efektif dan terintegrasi.
“Untuk mencapai visi dalam good governance, maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional," ujarnya lagi.
Pejabat pemerintahan, imbuhnya, mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, sehingga harus hadir di tengah masyarakat, di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini. (A.A/all team/Kominfo)
Editor: Yayu