WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanganan angkutan yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan belum menunjukan hasil sigfnikan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama DPRD terus berupaya menormaliasi angkutan sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan dalam mendukung program pemerintah yakni zero ODOL.
Hal ini yang mendasari Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat bersama mitra kerja membahas penanganan Over Dimension Over Load (ODOL) pada Selasa (25/02/2025).
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, yang memimpin rapat menyoroti efektivitas penerapan kebijakan Zero ODOL yang telah berjalan sejak 2019, namun belum memberikan dampak signifikan di lapangan.
Terlebih, permasalahan ODOL tidak bisa diselesaikan secara parsial, mengingat banyak pihak yang terlibat dalam sistem transportasi barang.
“Dishub minta waktu 2 minggu untuk menyiapkan grand design nya. Karena persoalan ini menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha truck. Solusinya harus komprehensif agar aturan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Dari hasil pengawasan di lapangan, jumlah pelanggaran ODOL masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di Kecamatan Kintap tercatat 26.516 kendaraan ditimbang, dengan 69% melanggar aturan. Dari total pelanggaran tersebut, 89% berkaitan dengan kelebihan muatan, sedangkan 11% terkait dokumen.