WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Penetapan status tersangka yang diikuti dengan penangkapan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, disyukuri oleh warganya.
Warga mengekspresikan rasa syukur itu, dengan melakukan pencukuran rambut hingga gundul secara massal.
Aksi ini dilakukan oleh puluhan warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka menggelar aksi cukur gundul massal pada Selasa (25/2/2025).
Baca juga:Analisis Prakiraan 1 Ramadan 1446 H Berdasarkan Ilmu Falakiyah
Sebagaimana diketahui, Kades Kohod, Arsin bin Asip, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah.
Selain kades Kohod, pihak kepolisian juga menahan sekretaris desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta, serta dua tersangka lainnya, SP dan CE.
Dilansir Beritasatu.com, sekitar 50 warga ikut aksi menggunduli kepala.
“Kami warga Alar Jiban bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja dengan baik,” ujar Oman, salah seorang warga Desa Kohod, kepada Beritasatu.com.
Oman menambahkan bahwa aksi cukur gundul ini sudah dilakukan warga sejak penahanan kades dan sekdes pada Senin (24/2/2025).
“Ini adalah janji kami. Jika kepala desa dan sekdes ditahan, kami akan mencukur botak rambut kami. Warga yang berpartisipasi pun cukup banyak, sekitar 50 orang,” ungkapnya.
Namun, Oman mengaku masih belum puas karena hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.