Terungkap! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah Usai Ikuti Retret

    Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur:

    PAD Rp0-15 miliar: Rp150 juta – 1,75% dari total PAD
    PAD Rp15-50 miliar: Rp262,5 juta – 1% dari total PAD
    PAD Rp50-100 miliar: Rp500 juta – 0,75% dari total PAD
    PAD Rp100-250 miliar: Rp750 juta – 0,40% dari total PAD
    PAD Rp250-500 miliar: Rp1 miliar – 0,25% dari total PAD
    PAD di atas Rp500 miliar: Minimal Rp1,25 miliar – 0,15% dari total PAD

    Biaya Operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati:

    PAD Rp0-5 miliar: Rp125 juta – 3% dari total PAD
    PAD Rp5-10 miliar: Rp150 juta – 2% dari total PAD
    PAD Rp10-20 miliar: Rp200 juta – 1,5% dari total PAD
    PAD Rp20-50 miliar: Rp300 juta – 0,8% dari total PAD
    PAD Rp50-150 miliar: Rp400 juta – 0,4% dari total PAD
    PAD di atas Rp150 miliar: Rp600 juta – 0,15% dari total PAD

    GAJI FANTASTIS, TANGGUNG JAWAB BESAR!

    Dengan nominal gaji dan tunjangan yang telah ditetapkan, kepala daerah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Apakah menurut Anda besaran gaji ini sudah cukup sepadan dengan tanggung jawab mereka? Berikan pendapat Anda di kolom komentar!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Hari ke-5 Retret di Magelang: Haji Rahmat & Lucky Hakim Tunjukkan Kedekatan, Antusias Ikuti Materi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI