Jenjang SMP:
Jalur domisili: Minimal 40% (sebelumnya 50%)
Jalur afirmasi: Minimal 20% (sebelumnya 15%)
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: Minimal 25% (sebelumnya hanya sisa kuota)
Jenjang SMA:
Jalur domisili: Minimal 30% (sebelumnya 50%)
Jalur afirmasi: Minimal 30% (sebelumnya 15%)
Jalur mutasi: Maksimal 5%
Jalur prestasi: Minimal 30% (sebelumnya hanya sisa kuota)
Perubahan sistem dan kuota ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik, terutama bagi calon siswa yang tinggal di perbatasan antar provinsi. Dengan sistem rayonisasi, kesempatan belajar di sekolah terdekat semakin terbuka, sehingga kualitas pendidikan dapat ditingkatkan secara merata di seluruh wilayah.
WARTABANJAR.COM akan terus memantau perkembangan implementasi SPMB SMA 2025 dan menyajikan informasi terkini seputar kebijakan pendidikan nasional.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad