Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Diketahui laporan yang dimaksud adalah dari dokter Reza Gladys pemilik salah satu merek skincare. (berbagai sumber)

Editor Restu

Baca Juga :   Dewi Perssik Dicibir Beri THR Warga Rp 10 Ribu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI