“Dulu tinggi badan minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Sudah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan,” ungkapnya.
Kisah Tri pun menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menyoroti aturan seleksi CPNS yang dianggap terlalu kaku, terutama terkait tinggi badan. Padahal, ia telah membuktikan kemampuannya dengan meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun, impian itu harus tertunda hanya karena kurang 0,5 cm.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad