Viral Sertifikat Tanah Diganti Jadi Bentuk Digital, Cek Faktanya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Instagram resminya menyatakan narasi tersebut merupakan hoaks.

Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik seperti dikutip dari turnbackhoaks.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN—yang saat itu dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.(berbagai sumber)

Editor Restu