Semua pihak diimbau untuk melaksanakan aksi bersih-bersih di lokasi masing-masing serta memilah sampah yang telah terkumpul.
BACA JUGA: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Banjarmasin, Banjarbaru dan Pesisir Kalsel
Untuk sampah organik dapat diolah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos dan produk lainnya, sedangkan sampah anorganik bernilai ekonomis dapat diserahkan ke fasilitas pengolahan sampah yang ada di sekitar seperti Bank Sampah Induk Bang Julpikar’s, TPS 3R, pengepul atau pihak lainnya.
Sampah residu dapat disimpan pada satu titik lokasi atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terdekat dan dikoordinasikan pengangkutannya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Bagi wilayah yang belum dilayani persampahannya oleh DLH agar menyesuaikan,” ujarnya.
Penyelenggaraan HPSN 2025 melalui ragam kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional dilaksanakan selama kurun waktu Februari dan dilanjutkan di Maret pada momen Ramadan serta Idul Fitri Minim Sampah dengan fokus kegiatan berupa pemilahan, pembatasan timbulan sampah, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah sebagai bahan baku daur ulang. (ddi)
Editor: Yayu