Polres Batola Temukan 12 Botol Miras di Tempat Karaoke di Bakumpai Diduga Diperjualbelikan

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN- Polres Barito Kuala (Batola) menemukan minuman keras (Miras) di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan, dalam patroli yang digelar pada Jumat (7/2/2025) malam.

Minuman keras tersebut merek Bintang, berjumlah 12 botol milik seseorang berinisial DS.

Minuman keras itu diduga diperjualbelikan oleh DS.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas untuk diproses hukum lebih lanjut.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Batola, AKP Saran, diikuti oleh sejumlah personel lainnya Polres Batola.

Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum mengatakan patroli ini melibatkan 25 personelnya.