Diketahui sebelumnya, TPA Basirih ditutup atau disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) pada Sabtu (1/2/2025) kemarin.
Hal tersebut membuat Kota Banjarmasin menjadi berstatus tanggap darurat sampah, sebab penutupan tersebut membuat sampah menumpuk di beberapa tempat di Kota Banjarmasin karena tidak dapat dibuang ke TPA. (Iqnatius)
Editor: Yayu







