Remaja Asal Kotabaru Diciduk di Kutai Kartanegara, Polisi Temukan Sabu-Sabu!

WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Seorang remaja asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial PJN (19) tertangkap basah memiliki sabu-sabu! Aparat Polsek Sebulu meringkusnya di Jalan Pangeran Jayakarta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Gerak-Gerik Mencurigakan

Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian segera menyisir lokasi. Saat itu, mereka melihat seorang pemuda yang berperilaku mencurigakan.

“Ketika dihampiri, PJN terlihat gugup. Kecurigaan kami pun semakin kuat,” ujar AKP Randy.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang langsung menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Tanpa Perlawanan!

PJN ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 00.45 Wita.

Meskipun berada di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, remaja ini ternyata bukan warga setempat. Ia berasal dari Desa Limbungan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kini, PJN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami apakah ia hanya pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad

Baca Juga :   Transparansi Penegakan Hukum! Ruang Pemeriksaan Polres Tanah Bumbu Kini Wajib Dilengkapi CCTV

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca