Prabowo Langsung Lantik 6 Kepala Daerah di Kalteng! 8 Lainnya Masih Tertahan Sengketa di MK!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Enam kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah dipastikan akan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta!
Sementara itu, delapan kepala daerah lainnya terpaksa menunggu, karena hasil Pilkadanya masih bermasalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka nantinya hanya akan dilantik oleh gubernur masing-masing setelah sengketa diputuskan.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F Dirun, mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilakukan serentak se-Indonesia oleh Presiden. Namun, jadwal yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda karena masih ada proses hukum di MK.
"Tanggal pastinya belum ditentukan oleh Mendagri, tapi pada 27 Februari tahapan pengusulan nama-nama kepala daerah yang akan dilantik harus sudah selesai," ujar Katma di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (3/2/2025).
Daftar 6 Kepala Daerah di Kalteng yang Dilantik Prabowo
Berikut enam kepala daerah terpilih di Kalimantan Tengah yang beruntung dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta:
1. Bupati-Wakil Bupati Sukamara – Masduki-Nur Effendi
2. Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Barat – Nurhidayah-Suyanto
3. Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas – Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing
4. Bupati-Wakil Bupati Pulang Pisau – Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarta
5. Bupati-Wakil Bupati Seruyan – Ahmad Selanorwanda-Supian
6. Bupati-Wakil Bupati Barito Timur – M Yamin-Adi Mula Nakalelu
"Bagi kepala daerah yang tidak bermasalah, pelantikannya akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo di Jakarta," tegas Katma.
8 Kepala Daerah Kalteng Tertahan Sengketa, Hanya Dilantik Gubernur!
Sementara itu, delapan kepala daerah lainnya masih terjebak dalam sengketa Pilkada di MK! Mereka tidak akan mendapat pelantikan langsung dari Presiden, melainkan hanya dari gubernur masing-masing setelah putusan final keluar.
Berikut 8 kepala daerah yang pelantikannya masih tertahan:
1. Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Timur
2. Bupati-Wakil Bupati Katingan
3. Bupati-Wakil Bupati Barito Utara
4. Bupati-Wakil Bupati Barito Selatan
5. Bupati-Wakil Bupati Kapuas
6. Bupati-Wakil Bupati Murung Raya
7. Bupati-Wakil Bupati Lamandau
8. Wali Kota-Wakil Wali Kota Palangka Raya
Katma menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan harus selesai pada 27 Februari 2025, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk delapan kepala daerah yang masih bersengketa, pelantikannya akan dilakukan oleh gubernur. Semua harus tuntas sebelum 27 Februari di Kemendagri," pungkasnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad