Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Tapin Selatan di Jalan Houling Desa Suato Tatakan

    WARTABANJAR.COM, RANTAU – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polri, di antaranya di wilayah hukum Polres Tapin.

    Kamis 23 Januari 2025 sekira sekitar pukul 15:00 Wita, jajaran Polsek Tapin Selatan berhasil meringkus dua pria diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

    Kedua pria itu ditangkap di sekitar Jalan Houling PT Tapin Coal Terminal tepatnya di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

    Penangkapan berawal dari anggota Polsek Tapin Selatan melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu.

    Baca juga:Jadwal Pekan Ke-21 BRI Liga 1 2024/25, Hari Ini Barito Putera Bertandang ke Markas Persik Kediri

    Anggota yang menyamar sebelumnya memesan barang tersebut kepada S (32 th).

    Setelah mendapatkan kabar dari terlapor tersebut bahwasanya barang yang dipesannya sudah ada dan akan diantar oleh terlapor A alias D (38 th) selanjutnya anggota Polsek Tapin Selatan mendatangi tempat di mana akan dilakukan transaksi.

    Di tempat yang telah dijanjikan mendapati terlapor sdr S tersebut bernama A alias D langsung disergap, dan dilakukan penangkapan terhadap kedua terlapor.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu serta 2 (dua) buah Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh kedua tersangka, serta 1 motor sebagai sarana transportasi A alias D untuk mengantarkan barang berupa Narkotika Gol. 1 jenis sabu.

    Selanjutnya kedua terlapor dan barang bukti dibawa ke markas Polsek Tapin Selatan untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Ernawati)

    Baca Juga :   VIDEO- 2 Lansia Sakit Terdampak Banjir di Tunggul Irang Ulu Dievakuasi ke Rumah Sakit

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI