WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang penjaga sekolah di SDN Munjung, Desa Munjung, Kecamatan Batumandi diduga mencuri perlengkapan sekolah diamankan polisi.
Pria berinisial HA (44), warga Desa Munjung diamankan jajaran Polsek Batumandi, Polres Balangan, setelah penyelidikan atas laporan kehilangan yang diajukan pihak sekolah.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa HA ditangkap pada Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, HA mengaku telah mengambil meja, kursi, serta kipas angin dari gudang sekolah, kemudian menjualnya kepada warga di Desa Munjung dan Desa Karuh.
“Pelaku mencuri dan menjual barang-barang milik sekolah, di antaranya 70 unit meja belajar, 70 unit kursi, dan sembilan unit kipas angin,” ujar Iptu Eko, Jumat (31/1/2025).
Kepala SDN Munjung, yang melaporkan kejadian ini, mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh HA.
“Kami sangat kecewa karena pelaku adalah bagian dari sekolah. Seharusnya ia menjaga aset sekolah, bukan malah mencurinya. Akibat kejadian ini, kami mengalami kerugian besar dan aktivitas belajar terganggu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga yang sempat membeli barang hasil curian tersebut mengaku tidak mengetahui asal-usulnya.
“Saya beli kipas angin dari dia karena ditawarkan dengan harga murah. Saya tidak tahu kalau itu barang sekolah,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Akibat aksi pencurian ini, sekolah mengalami kerugian hingga Rp 28 juta. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, 40 unit meja belajar, 37 unit kursi belajar, lima unit kipas angin, serta tiga lembar kwitansi pembelian kipas angin.